Standar pelayanan Rumah Sakit merupakan seperangkat ketentuan yang mengatur tata cara pemberian pelayanan kesehatan, baik medis maupun non-medis, dengan tujuan untuk menjamin kualitas layanan yang aman, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, keperawatan, farmasi, laboratorium, radiologi, hingga administrasi dan manajemen mutu
Dengan penerapan standar pelayanan rumah sakit secara konsisten dan terukur, diharapkan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu tinggi, aman, serta sesuai dengan hak dan kebutuhan mereka. Selain itu, standar pelayanan juga menjadi dasar penting dalam mendukung akreditasi rumah sakit dan peningkatan kepercayaan masyarakat.